Minggu, 05 Juli 2015

PROPOSAL RISET METODE CAMPURAN

Oleh: Yusron Ali

Judul
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Keuangan Daerah (Studi Kasus: Kota Ambon)

Pendahuluan
·         Signifikasi Penelitian
Masalah kinerja keuangan pemerintah daerah di Indonesia telah banyak diteliti diantaranya dilakukan oleh Fitriyanti dan Pratolo (2009) serta Hamzah (2009). Namun penelitian ini cenderung dilakukan di wilayah Indonesia bagian barat. Sumarjo (2010) memang telah meneliti hal Sama dalam lingkup yang lebih luas namun penelitian ini cenderung masih menggunakan data sekunder. Untuk Indonesia timur sendiri penelitian dengan tema ini masih sangat minim, sehingga penting untuk diteliti juga daerah-daerah timur Indonesia. Penelitian yang dilakukan Mandell (1997) dapat juga jadikan sebagai dasar pentingnya penelitian ini dilakukan di wilayah Indonesia timur. Mandell, mengungkapkan bahwa dengan melakukan pengukuran kinerja, pemerintah daerah memperoleh informasi yang dapat meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan implikasinya yakni meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
·         Penelitian Terdahulu
Penelitian mengenai kinerja keuangan pemerintah daerah telah dilakukan oleh Bruijn (2002) dan Greiling (2005) pada pemerintah daerah di Jerman, serta Nolan, Moore, dan Chan (2004) di U. S. A dan Kanada.  Di Indonesia, penelitian mengenai kinerja keuangan pemerintah daerah telah dilakukan oleh Hamzah (2009) yang meneliti mengenai kinerja keuangan pemerintah daerah di Jawa Timur. Hasilnya menunjukkan bahwa kinerja keuangan berpengaruh positif terhadap penganguran dan kemiskinan. Sedangkan untuk penelitian yang berkaitan dengan Faktor faktor yang mempengharuhi kinerja keuangan pemerintah daerah Lubis (2009) menemukan bahwa anggaran berbasis kinerja berpengaruh singnifikan positif terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah kabupaten deli serbang. Dan Sumarjo (2010). Meneliti karateristik pemerintah daerah yang berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Penelitian lebih dalam tentang karteristik. Telah Dilakukan oleh Patrick (2007) pada pemerintah daerah Pennsylvania, karakteristik Karakteristik tersebut terdiri dari (a) budaya organisasi; (b) struktur organisasi; dan (c) lingkungan ekternal. Di Indonesia, Suhardjanto et al. (2010) meneliti karakteristik pemerintah menggunakan struktur organisasi dan lingkungan eksternal. Untuk karakteristik pemerintah daerah, struktur organisasi diproksikan dengan size daerah, wealth, functional differentiation, age, dan latar belakang pendidikan kepala daerah sedangkan lingkungan eksternal diproksikan dengan municipality debt financing dan intergovernmental revenue. Halacmi (2005) mengungkapkan bahwa pengukuran kinerja merupakan metode yang dapat digunakan pemerintah daerah dalam mencapai tujuannya.

Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan derah Kota Ambon. Perntanyaan utama dalam riset ini yaitu
“Apakah karakterisik pemerintah dan anggaran berbasis kinerja mempengaruhi kinerja keuangan daerah kota ambon?

Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapakan dapat bermanfaat secara teoritis maupun praktis:
·         Mafaat teoritis:
Sebagai tambahan informasi mengenai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kenerja keuangan Kota Ambon. Dan juga menambah literatur keuangan deaerah Indonesia timur yang sejauh ini masih sangat minim. Dapat digunakan juga sebagai bahan referensi bagi peneliti selanjutnya yang mengadakan penelitian di bidang keuangan daerah terkhusus di Indonesia timur dan secara umum bagi pengembangan ilmu pengetahuan terutama yang berkaitan dengan keuangan daerah di Indonesia
·         Manfaat praktis:
Memahami faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan Kota Ambon sehingga dapat memberi masukan dan saran bagi pemerintah Kota Ambon dalam pengambilan keputusan berkaitan efektivitas kinerja keuangan Kota Ambon di masa-masa mendatang.

Landasan Filosofis Dan Teoritis
Paradigma yang mendasari penelitian ini yaitu paradigma pragmatisme. Paradigma ini dipakai dalam semua penelitian yang coba ingin mengatakan bahwa tidak ada pertentangan dalam metode-metode untuk menemukan sebuah fakta sebagaimana adanya. Lebih tepatnya pradigma ini sesuai untuk digunakan dalam metode campuran (Creswell 2014) menurut Patton (1990) dalam creswell (2014) paradigma ini berpijak pada aplikasi-aplikasi dan solusi-solusi atas problem yang ada. Lebih jauh rosma dan Wilson (1985) dalam creswel (2014) menyatakan pardigma ini tidak berfokus pada metode-metode, tapi lebih menkankan pada pemecahan masalah melalui penggunaan semua pendekatan yang ada untuk memahami masalah tersebut.

Literatur Review
1.      Teori Institusional
Teori ini dipakai sebagai dasar dalam memahami faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan daerah. Pentingnya peran teori isntitusional dalam penelitian ini sejalan dengan anggapan bahwa Institusional telah digunakan dalam berbagai riset menjelaskan seuatu fenomena, Gudono (2014). Lebih jauh, Scott (1995) dalam Gudono (2014) menyatakan tiga pilar ulama yang harus diketahui yaitu pilar regulatif, normati f, dan kognitif. Lebih jauh dijekaskan perbedaan antara ketiga pilar tersebut dilihat dari sisi dasar ketaatan, mekanisme pengelolaan, logika mengenai perilaku manusia (Gudono 2014). Salah satu konsep yang harus dipahami telebih dahulu untuk mempermudah mengenali Hubungan antara ketiga pilar ini yaitu konsep isomorpisme. Dimaggio dan powell (1983) dalam gudono (2014) mengartikan konsep isomorpisme sebagai “contraining process” dalam memaksa suatu unit memiliki ujun dan sifat yang sama dengan unit yang lain dalam satu populasi menghadapi kondisi lingkungan yang sama. Konsep isomorpisme sediri terbagi dalam dua macam yaitu isomorpisme kompetitif dan isomorpisme institusional. (Gudono 2014)
Jika mengunakan konsep isomorpisme institusional dalam mengenali faktor-fator yang berpengaruh terhadap kinerja keuangan melalui tiga pilar utamanya yaitu mekanisme isomorpisme coersive, normatif, dan mimetik. Maka kita temukan tiga bentuk perlaku yang mendasari pengaruh terhadap kinerja keuangan daerah ini. Perilaku perilaku tersebut dapat dipakai sebagai faktor-faktor yang mempenguruhnya. Perilaku pertama yaitu perilaku isomorpisme coersive, perilaku ini terjadi atau dipengaruhi oleh suatu paksaan, paksaan disini bisa bersifat regulatif atau non-regulatif. Kedua. Perilaku isomorpisme mimetic. Perilaku ini lahir akibat adanya “peniruan”. Biasanya perilaku meniru terjadi karena ketidakpastian mengenai yang dikerjakan sehingga membutuhkan benchmarking. Menurut Dimaggio dan Powell (1983) dalam Gudono berargumen bahwa peniruan tejadi lebih bersifat aspek ideologis seperti mengadopsi sesuatu. Ketiga. Perilaku isomorpisme normatif.  Perilaku ini dapat diartikan secara sederhana sebagai tindakan yang didasarkan atas kesadaran situasi yang ada.
2.      Kinerja Keuangan daerah
Menurut Bastian (2010) kinerja keuangan dapat didefinisikan sebagai prestasi yang dicapai oleh organisasi dalam periode tertentu. Dalam Penelitian yang dilakukan Azhar (2008) mengungkapkan kinerja dapat diartikan sebagai aktivitas terukur dari suatu entitas selama periode tertentu sebagai bagian dari ukuran keberhasilan pekerjaan. Akuntabilitas dapat terwujud salah satunya dengan melakukan pelaporan kinerja melalui laporan keuangan (Mahmudi, 2007).
3.      Faktor-Faktor yang berpengaruh terhadap kinerja keuangan
Sejauh ini banyak penelitian mencoba mengkaji faktor yang berpengaruh terhadap kinerja keuangan, Lubis (2009) menemukan bahwa anggaran berbasis kinerja berpengaruh singnifikan positif terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah kabupaten deli serbang. Sumarjo (2010). Meneliti karateristik pemerintah daerah yang berpengaruh terhadap kinerja keuangan, karateristik tersebut diantaranya ukuran (size) pemerintah daerah, kemakmuran (wealth), ukuran legislative, leverage, dan intergovernmental revenue. Dan menemukan ukuran (size) pemerintah daerah, leverage, dan intergovermental revenue berpengaruh terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Sedangkan untuk Kemakmuran (wealth) tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah disebabkan masih kecilnya peran Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Ukuran legislatif atau dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam penelitian ini dinyatakan tidak terpengaruh terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Intergovermental revenue juga terbukti berpengaruh terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Intergovermental revenue merupakan Dana yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah agar digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan sehingga dapat terlaksanaya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Namun di Kota Ambon sendiri belum ada penelitian yang menguji tentang hal ini, sehingga bagi peneliti penting untuk dilakukan pengujian ini, dalam penilian ini peneliti ingin mencoba menguji kembali faktor yang mempengarui. Peneliti menggunakan faktor-faktor yang telah diuji dalam penelitian sebelumnya yang telah diuraikan diatas tanpa mengurai faktor yang tidak dianggap berpengaruh, hal ini dikarenakan peneliti berasumsi bahwa setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda-beda sehingga perlu diuji kembali pada wilayah lain
4.      Anggaran berbasis kinerja
Menurut Bastian (2010) anggaran berbasis kinerja merupakan sistem penganggaran yang berorientasi pada output organisasi, dan berkaitan sangat erat dengan visi, misi, serta rencana strategi organisasi.  keputusan menteri dalam negeri nomor 29 tahun 2002 dalam Mardiasmo (2010) mengharuskan anggara pendapatan belanja daerah (APBD) dalam era otonomi daerah disusun menggunakan pendekatan kinerja. Pendekatan ini dapat diartikan sebagai sistem anggaran berorientasi kinerja. (Lubis 2009).
5.      Ukuran Pemerintah Daerah (Size)
Sumarjo (2010) dalam Kusumawardana (2012) menemukan bahwa semakin besar ukuran pemerintah semakin besar tuntutan masyarakat dalam kinerja yang lebih baik. Nasser (2009) menyatakan bahwa semakin besar size maka semakin besar juga kinerja suatu entitas atau sebaliknya (Kusumawardani, 2012)
6.      kemakmuran (wealth)
Menurut Abdullah (2004) dalam Sumarjo (2010) Kemakmuran (wealth) dari pemerintah daerah dapat dilihat dari PAD (Pendapatan Asli Daerah). Sedangkan menurut mankiw (2006) dalam Sumarjo (2010) Produk Domestik Bruto dapat digunakan dalam pengukuran kemakmuran suatu negara.
7.      Ukuran legistatif
Menurut Winarna dan munir (2007) dalam Sumarjo (2010) Lembaga legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan lembaga yang memiliki posisi dan peran strategis terkait dengan pengawasan keuangan daerah
Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) atau anggota legislatif bertugas mengawasi pemerintah daerah agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran yang ada untuk dapat didayagunakan dengan baik. Banyaknya jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap pemerintah daerah sehingga berdampak dengan adanya peningkatan kinerja pemerintah daerah (Sumarjo, 2010). Menurut bastian (2006) Penguatan posisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) setelah program otonomi daerah memang sesuatu yang didambakan sebagai pengontrol kinerja eksekutif (sumarjo, 2010).
8.      Leverage
Leverage adalah Perbandingan antara utang dan modal. Sebagaimana semakin besar leverage maka semakin besar ketergantungan entitas pada pihak luar karena semakin besar utang yang dimiliki entitas tersebut maka semakin rendah kinerja keuangan entitas tersebut (Sumarjo 2010). Menurut Wild, dkk (2005) dalam sumarjo (2010) leverage dapat diukur dengan total debt rasio, total debt to equity, long-term debt to equity rasio.
9.      Intergovernmental Revenue
Dalam Nam (2001) Intergovernmental Revenue adalah sejumlah transfer Dana dari pusat yang sengaja dibuat untuk membiayai program-program pemerintah daerah. Suhardjanto (2010) dalam sumarjo (2010) menyatakan Transfer tersebut lebih dikenal di Indonesia sebagai Dana perimbangan Patrick (2007) mengartikan intergovernmental revenue sebagai salah satu pendapatan pemerintah daerah yang berasal dari transfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk membiayai operasi pemerintah daerah. Sebagai timbal baliknya, pemerintah daerah membelanjakan pendapatan transfer antar pemerintah sesuai dengan alokasi dan petunjuk anggaran dan menurut undang-undang. Pemerintah pusat berharap dengan adanya transfer tersebut maka pemerintah daerah dapat meningkatkan kinerjanya. (Sumarjo 2010)

Kerangka Konseptual Dan Pengembangan Hipotesis
Pengembangan hipotesis
1.      Anggaran Berbasis Kinerja
Penelitian partisipasi anggaran telah dilakukan Rafikha (2009). Meskipun hanya menemukan bahwa partisipasi anggaran secara parsial tidak berpengaruh terahadap kinerja SKPD Pemerintah Kota Binjai, namun hasil yang lain positif ditemukan lubis (2009) bahwa anggaran berbasis kinerja secara simultan mempengaruhi kinerja keuangan pemerintah daerah kabupaten deli serdang. Dari penelian ini hipotesis 1 yang bisa dikembangkan untuk diuji pada Kota Ambon yaitu:

H1: Terdapat pengaruh positif anggaran berbasis kinerja terhadap kinerja keuangan Kota
                   Ambon
2.      Ukuran (Size) Pemerintah Daerah
Hasil penelitian sumarjo (2010) menemukan Ukuran (size) pemerintah daerah berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Semakin besar ukuran (size) pemerintah daerah maka semakin baik kinerja keuangan pemerintah daerah tersebut menggunakan ukuran total aktiva.

H2: Terdapat pengaruh positif ukuran pemerintah terhadap kinerja keuanga Kota Ambon

3.      Kemakmuran (Wealth)
Hasil penelitian oleh Fitriyanti dan Pratolo (2009) menunjukkan bahwa terdapat pengaruh
Positif antara PAD dengan kinerja pemerintah daerah. Saragih (2003) menjelaskan bahwa peningkatan PAD sebenarnya merupakan akses dari pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan yang positif mendorong adanya investasi sehingga secara bersamaan investasi tersebut a mendorong adanya perbaikan infrastruktur daerah. Infrastruktur daerah yang baik serta investasi yang tinggi di suatu daerah tentu meningkatkan PAD pemerintah daerah tersebut. Pendapat lain Mankiw (2006) menyatakan Produk Domestik Bruto yang besar sesungguhnya memang membantu untuk menjalani hidup dengan baik. Produk Domestik Bruto tidak mengukur kesehatan, namun negara dengan Produk Domestik Bruto yang besar dapat menyediakan perawatan kesehatan yang lebih baik. Hal tersebut dapat menunjukkan bahwa Produk Domestik Bruto dapat digunakan dalam pengukuran kemakmuran suatu negara. Dari uraian diatas hipotetis ketiga yang bisa ditarik yaitu

H3:  Terdapat pengaruh positif Antara PAD dan GDB terhadap kinerja keuangan Kota   
        Ambon

4.      Ukuran Legislatif
Penelitian Matsusaka (2001) menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif antara jumlah anggota legislatif terhadap kebijakan pemasukan dan pengeluaran suatu pemerintah daerah. Dilanjutkan dengan penelitian Sumarjo (2010) tentang hal yang Sama, namun menunjukan hasil yang berbeda bahwa, Ukuran legislatif atau dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak terpengaruh terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Dikarenakan buruknya pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah. Banyaknya anggota DPRD yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi dan sedikitnya kehadiran anggota DPRD dalam menghadiri rapat diduga sebagai penyebab buruknya pengawasan DPRD terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Dari uraian diatas hipotisis 4 yang ingin diuji yaitu

H4: Terdapat pengaruh negatif antara jumlah anggota legislatif (DPRD) terhadap kinerja
       Keuangan Kota Ambon?

5.      Leverage
Penelitian yang dilakukan Perwitasari (2010) di sektor publik menunjukkan bahwa semakin besar leverage yang dimiliki oleh suatu entitas maka entitas tersebut memiliki kinerja yang buruk. Beberapa penelitian mengenai leverage telah dilakukan oleh Na’im dan Rakhman (2000), Sudarmadji dan Sularto (2007), dan Perwitasari (2010). Penelitian yang dilakukan oleh Weill (2003) menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara leverage dengan pengukuran kinerja suatu entitas. Penelitian lain dilakukan sumarjo (2010) menemukan bahwa leverage berpengaruh positif terhadap kinerja euangan pemerintah daerah. Hal ini dikarenakan dengan semakin besarnya leverage pemerintah daerah maka pengawasan yang dilakukan oleh kreditor semakin ketat. Dari penejelasan diatas, hipotesis 5 yang bisa diambil yaitu

H5: Terdapat pengaruh positif leverage terhadap kinerja keuangan pemerintah Kota Ambon?

6.      Intergovernmental Revenue
Penelitian Suhardjanto et al. (2010) menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif antara intergovernmental revenue dengan kesesuaian pengungkapan wajib pemerintah daerah. Hasil penelitian ini diperkuat oleh temuan Sumarjo (2010) bahwa Intergovermental revenue berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Dari uraian diatas hipotesis 6 yang diuji yaitu

H6: Terdapat pengaruh positif intergovernmental revenue terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah

Kerangka Konseptual
 
      Anggaran Berbasis Kinerja              ABK1   (+)
      Ukuran (Size) Pemerintah Daerah    SIZE2    (+)
      Kemakmuran (Wealth)                     WLTH3 (+)
      Ukuran Legislatif                             DPRD4 (-)                                  (X)
      Leverage                                           LVRG5 (+)
      Intergovernmental Revenue              IR6 (+)
                                  
                                                                                                                     

      Kinerja Keuangan Daerah                                                                    (Y)



H1:    Terdapat pengaruh positif anggaran berbasis kinerja terhadap kinerja keuangan Kota Ambon
H2:      Terdapat pengaruh positif ukuran pemerintah terhadap kinerja keuanga Kota
Ambon
H3:   Terdapat pengaruh positif Antara PAD dan GDB terhadap kinerja keuangan Kota Ambon
H4:     Terdapat pengaruh negatif antara jumlah anggota legislatif (DPRD) terhadap
Kinerja Keuangan Kota Ambon
H5:     Terdapat pengaruh positif leverage terhadap kinerja keuangan pemerintah Kota Ambon
H6:     Terdapat pengaruh positif Intergovernmental Revenue terhadap kinerja keuangan   
Pemerintah Kota Ambon.

Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode penelitian campuran, dengan model Ekspannatory Sequential. Penelitian ini diawali dengan tahapan kuantitatif setelah itu diperkuat dengan tahapan kualitatif (Creswell 2014).
·         Tahap Kuantitatif
Pada Tahap ini, Jumlah sampel yang digunakan dihitung menggunakan rumus Isaac dan Michael tingkat kesalah 5% dari total populasi 100  maka total sampel yang dibutuhkan tersebar untuk masing-masing variabel ABK, SIZE, WLTH, DPRD, LVRG, IR yaitu sebanya 96 (Sugiyono, 2014) data yang akan dikumpulkan melalui kiesioner dengan skala likert, untuk menjaga kualitas data terlebih dahulu dilakukan uji validitas dan reliabilitas  dan objektifitas melalui program smartPLS yang dipakai Werst et al. (1974) dalam Chin et al. 1996) dan Gozali, (2006). Pada tahap analisis menggunakan model regresi yang diuraikan pada bagian metode analisis.

·         Tahap kualitatif
Untuk tahap ini, fokus wawancara dilakukan untuk mempertegas hasil yang diperoleh dalam tahap awal. Fokus wawancara pada variabel yang memiliki hasil diluar perkiraan. Sampel yang diambil untuk pengujian ini yaitu menggunakan purposive sampling (sugiono 2014). Daftar pertanyaan wawancara disesuikan dengan dengan kebutuhan. Sebelum menganalisis data, terlebih dahulu dilakukan uji kredibilitas, transferability, auditability, dan confirmability (sugiyono 2014).  Pada tahapan analisis untuk data kualitatif ini, digunakan dengan membandingkan data yang kualitatif yang diperoleh dengan data kuantitaf yang telah dimiliki sebelumnya, dan selanjunya dinterpertasikan.

·         Metode Analisis
Analisis statistik Model regresi yang digunakan adalah sebagai berikut:

KNJ = α + β1 ABK + β2 SIZE + β3 WLTH + β4 DPRD + β5 LVRG + β6 IR + e

                  Keterangan:
                               KJN                 = Kinerja keuangan daerah
                               ABK1                   = Anggaran berbasis kinerja
                               SIZE2                   = Ukuran pemerintah
                               WLTH3               = Kemakmuran
                               DPRD 4               = Ukurana legislatif
                               LVRG5               = Leverage
                                    IR6                         = Intergovernmental revenue
                               α                      = Konstansa
                               β1…… βn            = Koefisien Regresi
                               e                      = Error


Timeline

No
Rancangan Kegiatan
Waktu pelaksanaan
1
Tinjauan literature
10 November 2014 – 24 Juli 2015
2
Penyusunan proposal
1 Desember 2014 – 11 Januari 2015
3
SRM 1
1 – 30 Januari 2015
4
Penyusunan- penyelesaian proposal
1 Desember 2014 – 31 Januari 2015
5
SRM 2 (Ujian Proposal)
Menyesuaikan
6
Pilot test dan analisis, penulisan Bab 1-2
20 – 29 Februari 2015
7
Pelaksanaan survey dan penulisan Bab 3
5 – 10 april 2015
8
Analisis data kuantitatif
25– 12 April 2015
9
Penulisan Bab 4-6
13 – 24 April 2015
10
Pelaksanaan wawancara
menyesuaikan
11
Analisis data kualitatif
5 – 18 Mei 2015
12
Penulisan Bab 7
20 – 30 Mei 2015
13
SRM 3
Menyesuaikan
14
Full draft
Juni 2015
15
SRM 4 (ujian tesis)
Menyesuaikan 


Referensi

Anzar, Muhammad Karya Satya.  2008.  Analisa Kinerja Keuangan pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Sebelum dan Setelah Otonomi Daerah. Tesis Pascasarjana Universitas Sumatera Utara dipublikasikan.

Bastian, Indra. 2010. Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar. Edisi 3. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Bruijn, Hans De. 2002. Performance Measurement in the Public Sector: Strategies to Cope With the Risk of Performance Measurement. Emerald Insight.

Chin, Wynne W., Marcolin, Barbara L., dan Newsted, Peter R. 1996. A Partial LeastSquare Latent Variable Modeling Approach for Measuring Interaction Effects: Result From A Monte Carlo Simulation Study and Voice Mail Emotion/ Adoption Study. Proceedings of the Seventeenth Internation Conference on Information Systems. Cleveland, Ohio.

Creswell, John. W. 2014. Research Design Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. 4th ed. California: Sage Publication, Inc.

Ghozali, Imam, 2005, Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang. 

Greiling, Dorothea. 2005. Performance measurement in the public sector: the German experience. Emerald Research, Vol. 54: 551-567.

Gudono. 2014. Teori Organisasi. Edisi 3. Yogyakarta: BPFE

Halachmi, Arie. 2005. Performance measurement is only one way of managing performance. International Journal of Productivity and Performance Management. Vol. 54: 502-516.

Kusumawardani. 2012. Pengaruh Size, Kemakmuran, Ukuran Legislatif, Leverage Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Di Indonesia. Accouting Analysis Journal, Universitas Negeri Semarang. Agustus 2012.

Lubis, Putri. Hijraini. 2009. Analisis pengaruh pemberlakuan anggaran berbasis kinerja terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah kabupaten Deli Serdang. Skripsi. Fakultas Ekonomi. Universitas Sumatra Utara.
Mamudi. 2007. Manajemen kinerja sektor publik. Edisi Pertama. Penerbit YKPN. Yogyakarta
Mandell, Lee M. 1997. Performance Measurements and Management Tools in North Carolina Local Goverment. Public Administration Quarterly; spring 1997; Vol. 21: 96.

Mankiw, N. Gregory.2006. Principles of Economics. Jakarta: Salemba Empat
Mardiasmo. 2009. Akuntansi Sektor Publik. Edisi IV. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Perwitasari, Citra. 2010. The Influence of Financial Performance to the Level of Accountability Disclosure of Indonesia’s Local Government. Tesis. Universitas Sevbelas Maret Surakarta.

Patrick, P. A. 2007. The Determinant of Organizational Inovativeness: The Adoption of GASB 34 in Pennsylvania Local Government. Unpublished Ph.D Dissertation. Pennsylvania: The Pennsylvania State University.
Rafika. Essy. 2009. Pengaruh partisipasi anggaran dan komitmen organisasi terhadap kinerja SKPD pada pemerintahan Kota Binjai. Skripsi. Akuntansi. Universitas Sumatra Utara
Sudarmadji, Ardi Murdoko and Lana Sularto. 2007. Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Leverage, dan Tipe Kepemilikan Perusahaan terhadap Luas Voluntary Disclosur Laporan Keuangan Tahunan. Proceeding Psychology, Economy, Art, Architect and Civil. Gunadarma University.

Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Penerbit Alfabeta

Suhardjanto, D, Rusmin, Mandasari, Putriesti and Brown, Alistair. 2010. Mandatory Disclosure Compliance and Local Government Charactheristics: Evidence from Indonesian Municipalities. Public Policy January 2010

Sumarjo, Hendro. 2010. Pengaruh Karakteristik Pemerintah Daerah terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah. Skripsi Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Saragih, Juli Panglima, 2003. Desentralisasi fiskal dan keuangan daerah dalam otonomi. Cetakan pertama. Ghalia Indonesia, Jakarta
Weill, Laurent. 2003. Leverage and Corporate Performance: A Frontier Efficiency Analysis on European
Countries. Working Paper. Working Paper Series. SSRN May



Lampiran

Nama
Judul Riset
Tahun
                   Indikator                  
Anzar



Bisma & Susanto






Elfianti
Gregorius
Haukilo
Pahlawi.
Samrin.
Widada
Agustina.
Ariana.
Savitri
Kalalo,dkk.
Santosa,dkk.
Suaib
Tambuyun,dkk.
Zaenuddin.

2008



2010






2010
2011
2011
2011
2011
2012
2013
2013
2013
2014
2014
2014
2014
2014

Rasio upaya fislak, rasio kemampuan pembiayaan, rasio desentralisasi fiskal, rasio efisiensi pengeluaran.
Rasio Kemandirian Keuangan Daerah, Rasio Ketergantungan Keuangan Daerah, Rasio Desentralisasi Fiskal, Rasio Efektifitas, Rasio Efisiensi, Indeks Kemampuan Keuangan (IKK).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar