Oleh: Yusron Ali
Judul
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Kinerja Keuangan Daerah (Studi Kasus: Kota Ambon)
Pendahuluan
·
Signifikasi
Penelitian
Masalah
kinerja keuangan pemerintah daerah di Indonesia telah banyak diteliti
diantaranya dilakukan oleh Fitriyanti dan Pratolo (2009) serta Hamzah (2009). Namun
penelitian ini cenderung dilakukan di wilayah Indonesia bagian barat. Sumarjo
(2010) memang telah meneliti hal Sama dalam lingkup yang lebih luas namun
penelitian ini cenderung masih menggunakan data sekunder. Untuk Indonesia
timur sendiri penelitian dengan tema ini masih sangat minim, sehingga penting
untuk diteliti juga daerah-daerah timur Indonesia. Penelitian yang dilakukan
Mandell (1997) dapat juga jadikan sebagai dasar pentingnya penelitian ini
dilakukan di wilayah Indonesia timur. Mandell, mengungkapkan bahwa dengan
melakukan pengukuran kinerja, pemerintah daerah memperoleh informasi yang dapat
meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan implikasinya yakni meningkatkan pelayanan yang
diberikan kepada masyarakat.
·
Penelitian
Terdahulu
Penelitian
mengenai kinerja keuangan pemerintah daerah telah dilakukan oleh Bruijn (2002)
dan Greiling (2005) pada pemerintah daerah di Jerman, serta Nolan, Moore, dan
Chan (2004) di U. S. A dan Kanada. Di
Indonesia, penelitian mengenai kinerja keuangan pemerintah daerah telah
dilakukan oleh Hamzah (2009) yang meneliti mengenai kinerja keuangan pemerintah
daerah di Jawa Timur. Hasilnya menunjukkan bahwa kinerja keuangan berpengaruh
positif terhadap penganguran dan kemiskinan. Sedangkan untuk penelitian yang
berkaitan dengan Faktor faktor yang mempengharuhi kinerja keuangan pemerintah daerah
Lubis (2009) menemukan bahwa anggaran berbasis kinerja
berpengaruh singnifikan positif terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah
kabupaten deli serbang. Dan Sumarjo (2010). Meneliti karateristik pemerintah
daerah yang berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Penelitian lebih dalam
tentang karteristik. Telah Dilakukan oleh Patrick (2007) pada pemerintah
daerah Pennsylvania, karakteristik Karakteristik tersebut terdiri dari (a)
budaya organisasi; (b) struktur organisasi; dan (c) lingkungan ekternal. Di
Indonesia, Suhardjanto et al. (2010) meneliti karakteristik pemerintah
menggunakan struktur organisasi dan lingkungan eksternal. Untuk karakteristik
pemerintah daerah, struktur organisasi diproksikan dengan size daerah, wealth,
functional differentiation, age, dan latar belakang pendidikan kepala
daerah sedangkan lingkungan eksternal diproksikan dengan municipality debt financing dan intergovernmental
revenue. Halacmi (2005) mengungkapkan bahwa pengukuran kinerja merupakan
metode yang dapat digunakan pemerintah daerah dalam mencapai tujuannya.
Tujuan Penelitian
Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan
derah Kota Ambon. Perntanyaan utama dalam riset ini yaitu
“Apakah
karakterisik pemerintah dan anggaran berbasis kinerja mempengaruhi kinerja
keuangan daerah kota ambon?
Manfaat
Penelitian
Penelitian ini diharapakan dapat
bermanfaat secara teoritis maupun praktis:
·
Mafaat
teoritis:
Sebagai
tambahan informasi mengenai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kenerja
keuangan Kota Ambon. Dan juga menambah literatur keuangan deaerah Indonesia
timur yang sejauh ini masih sangat minim. Dapat digunakan juga sebagai bahan
referensi bagi peneliti selanjutnya yang mengadakan penelitian di bidang
keuangan daerah terkhusus di Indonesia timur dan secara umum bagi pengembangan
ilmu pengetahuan terutama yang berkaitan dengan keuangan daerah di Indonesia
·
Manfaat
praktis:
Memahami
faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan Kota Ambon sehingga dapat
memberi masukan dan saran bagi pemerintah Kota Ambon dalam pengambilan
keputusan berkaitan efektivitas kinerja keuangan Kota Ambon di masa-masa
mendatang.
Landasan
Filosofis Dan Teoritis
Paradigma yang
mendasari penelitian ini yaitu paradigma pragmatisme. Paradigma ini dipakai dalam
semua penelitian yang coba ingin mengatakan bahwa tidak ada pertentangan dalam
metode-metode untuk menemukan sebuah fakta sebagaimana adanya. Lebih tepatnya pradigma
ini sesuai untuk digunakan dalam metode campuran (Creswell 2014) menurut Patton
(1990) dalam creswell (2014) paradigma ini berpijak pada aplikasi-aplikasi dan
solusi-solusi atas problem yang ada. Lebih jauh rosma dan Wilson (1985) dalam
creswel (2014) menyatakan pardigma ini tidak berfokus pada metode-metode, tapi
lebih menkankan pada pemecahan masalah melalui penggunaan semua pendekatan yang
ada untuk memahami masalah tersebut.
Literatur
Review
1.
Teori
Institusional
Teori ini dipakai sebagai dasar dalam
memahami faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan daerah. Pentingnya
peran teori isntitusional dalam penelitian ini sejalan dengan anggapan bahwa
Institusional telah digunakan dalam berbagai riset menjelaskan seuatu fenomena,
Gudono (2014). Lebih jauh, Scott (1995) dalam Gudono (2014) menyatakan tiga
pilar ulama yang harus diketahui yaitu pilar regulatif, normati f, dan
kognitif. Lebih jauh dijekaskan perbedaan antara ketiga pilar tersebut dilihat
dari sisi dasar ketaatan, mekanisme pengelolaan, logika mengenai perilaku
manusia (Gudono 2014). Salah satu konsep yang harus dipahami telebih dahulu
untuk mempermudah mengenali Hubungan antara ketiga pilar ini yaitu konsep
isomorpisme. Dimaggio dan powell (1983) dalam gudono (2014) mengartikan konsep
isomorpisme sebagai “contraining process”
dalam memaksa suatu unit memiliki ujun dan sifat yang sama dengan unit yang
lain dalam satu populasi menghadapi kondisi lingkungan yang sama. Konsep
isomorpisme sediri terbagi dalam dua macam yaitu isomorpisme kompetitif dan
isomorpisme institusional. (Gudono 2014)
Jika mengunakan konsep isomorpisme institusional dalam
mengenali faktor-fator yang berpengaruh terhadap kinerja keuangan melalui tiga
pilar utamanya yaitu mekanisme isomorpisme coersive, normatif, dan mimetik.
Maka kita temukan tiga bentuk perlaku yang mendasari pengaruh terhadap kinerja keuangan
daerah ini. Perilaku perilaku tersebut dapat dipakai sebagai faktor-faktor yang
mempenguruhnya. Perilaku pertama yaitu perilaku isomorpisme coersive, perilaku
ini terjadi atau dipengaruhi oleh suatu paksaan, paksaan disini bisa bersifat
regulatif atau non-regulatif. Kedua. Perilaku isomorpisme mimetic. Perilaku ini
lahir akibat adanya “peniruan”. Biasanya perilaku meniru terjadi karena
ketidakpastian mengenai yang dikerjakan sehingga membutuhkan benchmarking. Menurut Dimaggio dan
Powell (1983) dalam Gudono berargumen bahwa peniruan tejadi lebih bersifat
aspek ideologis seperti mengadopsi sesuatu. Ketiga. Perilaku isomorpisme
normatif. Perilaku ini dapat diartikan
secara sederhana sebagai tindakan yang didasarkan atas kesadaran situasi yang
ada.
2.
Kinerja
Keuangan daerah
Menurut
Bastian (2010) kinerja keuangan dapat didefinisikan sebagai prestasi yang
dicapai oleh organisasi dalam periode tertentu. Dalam Penelitian yang dilakukan
Azhar (2008) mengungkapkan kinerja dapat diartikan sebagai aktivitas terukur
dari suatu entitas selama periode tertentu sebagai bagian dari ukuran
keberhasilan pekerjaan. Akuntabilitas dapat terwujud salah satunya dengan
melakukan pelaporan kinerja melalui laporan keuangan (Mahmudi, 2007).
3.
Faktor-Faktor
yang berpengaruh terhadap kinerja keuangan
Sejauh ini
banyak penelitian mencoba mengkaji faktor yang berpengaruh terhadap kinerja
keuangan, Lubis (2009) menemukan bahwa anggaran berbasis kinerja berpengaruh
singnifikan positif terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah kabupaten deli
serbang. Sumarjo (2010). Meneliti karateristik pemerintah daerah yang
berpengaruh terhadap kinerja keuangan, karateristik tersebut diantaranya ukuran
(size) pemerintah daerah, kemakmuran (wealth), ukuran legislative, leverage,
dan intergovernmental revenue. Dan menemukan ukuran (size)
pemerintah daerah, leverage, dan intergovermental revenue berpengaruh terhadap
kinerja keuangan pemerintah daerah. Sedangkan untuk Kemakmuran (wealth) tidak
berpengaruh terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah disebabkan masih
kecilnya peran Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap kinerja keuangan
pemerintah daerah. Ukuran legislatif atau dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
dalam penelitian ini dinyatakan tidak terpengaruh terhadap kinerja keuangan
pemerintah daerah. Intergovermental revenue juga terbukti berpengaruh terhadap
kinerja keuangan pemerintah daerah. Intergovermental
revenue merupakan Dana yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah
daerah agar digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan sehingga
dapat terlaksanaya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Namun
di Kota Ambon sendiri belum ada penelitian yang menguji tentang hal ini,
sehingga bagi peneliti penting untuk dilakukan pengujian ini, dalam penilian
ini peneliti ingin mencoba menguji kembali faktor yang mempengarui. Peneliti
menggunakan faktor-faktor yang telah diuji dalam penelitian sebelumnya yang
telah diuraikan diatas tanpa mengurai faktor yang tidak dianggap berpengaruh,
hal ini dikarenakan peneliti berasumsi bahwa setiap daerah memiliki
karakteristik yang berbeda-beda sehingga perlu diuji kembali pada wilayah lain
4.
Anggaran
berbasis kinerja
Menurut
Bastian (2010) anggaran berbasis kinerja merupakan sistem penganggaran yang
berorientasi pada output organisasi, dan berkaitan sangat erat dengan visi,
misi, serta rencana strategi organisasi. keputusan menteri dalam negeri nomor 29 tahun
2002 dalam Mardiasmo (2010) mengharuskan anggara pendapatan belanja daerah
(APBD) dalam era otonomi daerah disusun menggunakan pendekatan kinerja.
Pendekatan ini dapat diartikan sebagai sistem anggaran berorientasi kinerja.
(Lubis 2009).
5.
Ukuran
Pemerintah Daerah (Size)
Sumarjo
(2010) dalam Kusumawardana (2012) menemukan bahwa semakin besar ukuran pemerintah
semakin besar tuntutan masyarakat dalam kinerja yang lebih baik. Nasser (2009)
menyatakan bahwa semakin besar size maka semakin besar juga kinerja suatu
entitas atau sebaliknya (Kusumawardani, 2012)
6.
kemakmuran
(wealth)
Menurut Abdullah (2004) dalam Sumarjo (2010) Kemakmuran
(wealth) dari pemerintah daerah dapat dilihat dari PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Sedangkan menurut mankiw (2006) dalam Sumarjo (2010) Produk Domestik
Bruto dapat digunakan dalam pengukuran kemakmuran suatu negara.
7.
Ukuran
legistatif
Menurut
Winarna dan munir (2007) dalam Sumarjo (2010) Lembaga legislatif atau Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan lembaga yang memiliki posisi dan
peran strategis terkait dengan pengawasan keuangan daerah
Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) atau anggota
legislatif bertugas mengawasi pemerintah daerah agar pemerintah daerah dapat
mengalokasikan anggaran yang ada untuk dapat didayagunakan dengan baik.
Banyaknya jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) diharapkan dapat
meningkatkan pengawasan terhadap pemerintah daerah sehingga berdampak dengan
adanya peningkatan kinerja pemerintah daerah (Sumarjo, 2010). Menurut bastian
(2006) Penguatan posisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) setelah program otonomi
daerah memang sesuatu yang didambakan sebagai pengontrol kinerja eksekutif (sumarjo,
2010).
8.
Leverage
Leverage adalah
Perbandingan antara utang dan modal. Sebagaimana semakin besar leverage maka semakin besar
ketergantungan entitas pada pihak luar karena semakin besar utang yang dimiliki
entitas tersebut maka semakin rendah kinerja keuangan entitas tersebut (Sumarjo
2010). Menurut Wild, dkk (2005) dalam sumarjo (2010) leverage dapat diukur dengan total debt rasio, total debt to
equity, long-term debt to equity rasio.
9. Intergovernmental
Revenue
Dalam
Nam (2001) Intergovernmental Revenue
adalah sejumlah transfer Dana dari pusat yang sengaja dibuat untuk membiayai
program-program pemerintah daerah. Suhardjanto (2010) dalam sumarjo (2010)
menyatakan Transfer tersebut lebih dikenal di Indonesia sebagai Dana
perimbangan Patrick (2007) mengartikan intergovernmental revenue sebagai salah
satu pendapatan pemerintah daerah yang berasal dari transfer dari pemerintah
pusat kepada pemerintah daerah untuk membiayai operasi pemerintah daerah.
Sebagai timbal baliknya, pemerintah daerah membelanjakan pendapatan transfer
antar pemerintah sesuai dengan alokasi dan petunjuk anggaran dan menurut
undang-undang. Pemerintah pusat berharap dengan adanya transfer tersebut maka
pemerintah daerah dapat meningkatkan kinerjanya. (Sumarjo 2010)
Kerangka
Konseptual Dan Pengembangan Hipotesis
Pengembangan
hipotesis
1.
Anggaran
Berbasis Kinerja
Penelitian
partisipasi anggaran telah dilakukan Rafikha (2009). Meskipun hanya menemukan bahwa
partisipasi anggaran secara parsial tidak berpengaruh terahadap kinerja SKPD
Pemerintah Kota Binjai, namun hasil yang lain positif ditemukan lubis (2009) bahwa
anggaran berbasis kinerja secara simultan mempengaruhi kinerja keuangan
pemerintah daerah kabupaten deli serdang. Dari penelian ini hipotesis 1 yang
bisa dikembangkan untuk diuji pada Kota Ambon yaitu:
H1: Terdapat
pengaruh positif anggaran berbasis kinerja terhadap kinerja keuangan Kota
Ambon
2. Ukuran
(Size) Pemerintah Daerah
Hasil penelitian sumarjo (2010) menemukan Ukuran (size) pemerintah daerah berpengaruh
positif terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Semakin besar ukuran (size) pemerintah daerah maka semakin
baik kinerja keuangan pemerintah daerah tersebut menggunakan ukuran total
aktiva.
H2:
Terdapat pengaruh positif ukuran pemerintah terhadap kinerja keuanga Kota Ambon
3. Kemakmuran
(Wealth)
Hasil penelitian oleh Fitriyanti dan Pratolo (2009)
menunjukkan bahwa terdapat pengaruh
Positif antara PAD dengan kinerja pemerintah daerah.
Saragih (2003) menjelaskan bahwa peningkatan PAD sebenarnya merupakan akses
dari pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan yang positif mendorong adanya investasi
sehingga secara bersamaan investasi tersebut a mendorong adanya perbaikan
infrastruktur daerah. Infrastruktur daerah yang baik serta investasi yang
tinggi di suatu daerah tentu meningkatkan PAD pemerintah daerah tersebut.
Pendapat lain Mankiw
(2006) menyatakan Produk Domestik Bruto yang besar sesungguhnya memang membantu
untuk menjalani hidup dengan baik. Produk Domestik Bruto tidak mengukur
kesehatan, namun negara dengan Produk Domestik Bruto yang besar dapat
menyediakan perawatan kesehatan yang lebih baik. Hal tersebut dapat menunjukkan
bahwa Produk Domestik Bruto dapat digunakan dalam pengukuran kemakmuran suatu
negara. Dari uraian diatas hipotetis ketiga yang bisa ditarik yaitu
H3: Terdapat pengaruh positif Antara PAD dan GDB terhadap
kinerja keuangan Kota
Ambon
4. Ukuran
Legislatif
Penelitian Matsusaka (2001) menunjukkan bahwa
terdapat pengaruh positif antara jumlah anggota legislatif terhadap kebijakan
pemasukan dan pengeluaran suatu pemerintah daerah. Dilanjutkan dengan
penelitian Sumarjo (2010) tentang hal yang Sama, namun menunjukan hasil yang
berbeda bahwa, Ukuran legislatif atau dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
tidak terpengaruh terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Dikarenakan
buruknya pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah. Banyaknya anggota DPRD
yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi dan sedikitnya kehadiran anggota
DPRD dalam menghadiri rapat diduga sebagai penyebab buruknya pengawasan DPRD
terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Dari uraian diatas hipotisis 4
yang ingin diuji yaitu
H4:
Terdapat pengaruh negatif antara jumlah anggota legislatif (DPRD) terhadap
kinerja
Keuangan
Kota Ambon?
5.
Leverage
Penelitian yang dilakukan Perwitasari (2010) di
sektor publik menunjukkan bahwa semakin besar leverage yang dimiliki oleh suatu
entitas maka entitas tersebut memiliki kinerja yang buruk. Beberapa penelitian
mengenai leverage telah dilakukan oleh Na’im dan Rakhman (2000), Sudarmadji dan
Sularto (2007), dan Perwitasari (2010). Penelitian yang dilakukan oleh Weill
(2003) menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara leverage dengan pengukuran
kinerja suatu entitas. Penelitian lain dilakukan sumarjo (2010) menemukan bahwa
leverage berpengaruh positif terhadap kinerja euangan pemerintah daerah. Hal
ini dikarenakan dengan semakin besarnya leverage pemerintah daerah maka
pengawasan yang dilakukan oleh kreditor semakin ketat. Dari penejelasan diatas,
hipotesis 5 yang bisa diambil yaitu
H5:
Terdapat pengaruh positif leverage
terhadap kinerja keuangan pemerintah Kota Ambon?
6.
Intergovernmental
Revenue
Penelitian
Suhardjanto et al. (2010) menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif antara
intergovernmental revenue dengan
kesesuaian pengungkapan wajib pemerintah daerah. Hasil penelitian ini diperkuat
oleh temuan Sumarjo (2010) bahwa Intergovermental
revenue berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Dari
uraian diatas hipotesis 6 yang diuji yaitu
H6: Terdapat
pengaruh positif intergovernmental
revenue terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah
Kerangka
Konseptual
Anggaran
Berbasis Kinerja ABK1 (+)
Ukuran (Size) Pemerintah Daerah
SIZE2 (+)
Kemakmuran (Wealth)
WLTH3 (+)
Ukuran Legislatif DPRD4
(-) (X)
Leverage LVRG5 (+)
Intergovernmental
Revenue IR6 (+)
Kinerja Keuangan Daerah (Y)
H1: Terdapat
pengaruh positif anggaran berbasis kinerja terhadap kinerja keuangan Kota Ambon
H2: Terdapat
pengaruh positif ukuran pemerintah terhadap kinerja keuanga Kota
Ambon
H3: Terdapat
pengaruh positif Antara PAD dan GDB terhadap kinerja keuangan Kota Ambon
H4: Terdapat
pengaruh negatif antara jumlah anggota legislatif (DPRD) terhadap
Kinerja Keuangan Kota Ambon
H5: Terdapat pengaruh positif leverage
terhadap kinerja keuangan pemerintah Kota Ambon
H6: Terdapat pengaruh positif Intergovernmental Revenue terhadap
kinerja keuangan
Pemerintah Kota Ambon.
Metode
Penelitian
Penelitian ini menggunakan
metode penelitian campuran, dengan model Ekspannatory
Sequential. Penelitian ini diawali dengan tahapan kuantitatif setelah itu
diperkuat dengan tahapan kualitatif (Creswell 2014).
·
Tahap Kuantitatif
Pada
Tahap ini, Jumlah sampel yang digunakan dihitung menggunakan rumus Isaac dan Michael tingkat kesalah 5% dari total
populasi 100 maka total sampel yang
dibutuhkan tersebar untuk masing-masing variabel ABK, SIZE, WLTH, DPRD, LVRG,
IR yaitu sebanya 96 (Sugiyono, 2014) data yang akan dikumpulkan melalui
kiesioner dengan skala likert, untuk menjaga kualitas data terlebih dahulu
dilakukan uji validitas dan reliabilitas dan objektifitas melalui program smartPLS yang
dipakai Werst et al. (1974) dalam Chin et al. 1996) dan Gozali, (2006). Pada
tahap analisis menggunakan model regresi yang diuraikan pada bagian metode
analisis.
·
Tahap kualitatif
Untuk
tahap ini, fokus wawancara dilakukan untuk mempertegas hasil yang diperoleh
dalam tahap awal. Fokus wawancara pada variabel yang memiliki hasil diluar
perkiraan. Sampel yang diambil untuk pengujian ini yaitu menggunakan purposive sampling (sugiono 2014). Daftar
pertanyaan wawancara disesuikan dengan dengan kebutuhan. Sebelum menganalisis
data, terlebih dahulu dilakukan uji kredibilitas, transferability,
auditability, dan confirmability (sugiyono 2014). Pada tahapan analisis untuk data kualitatif
ini, digunakan dengan membandingkan data yang kualitatif yang diperoleh dengan
data kuantitaf yang telah dimiliki sebelumnya, dan selanjunya dinterpertasikan.
·
Metode Analisis
Analisis
statistik Model regresi yang digunakan adalah sebagai berikut:
KNJ
= α + β1 ABK
+ β2 SIZE + β3 WLTH + β4 DPRD + β5 LVRG + β6 IR + e
Keterangan:
KJN
=
Kinerja keuangan daerah
ABK1
=
Anggaran berbasis kinerja
SIZE2
=
Ukuran pemerintah
WLTH3
= Kemakmuran
DPRD
4 = Ukurana legislatif
LVRG5 =
Leverage
IR6 =
Intergovernmental revenue
α =
Konstansa
β1…… βn = Koefisien Regresi
e = Error
Timeline
No
|
Rancangan
Kegiatan
|
Waktu
pelaksanaan
|
1
|
Tinjauan
literature
|
10
November 2014 – 24 Juli 2015
|
2
|
Penyusunan
proposal
|
1
Desember 2014 – 11 Januari 2015
|
3
|
SRM
1
|
1
– 30 Januari 2015
|
4
|
Penyusunan-
penyelesaian proposal
|
1
Desember 2014 – 31 Januari 2015
|
5
|
SRM
2 (Ujian Proposal)
|
Menyesuaikan
|
6
|
Pilot test dan analisis, penulisan Bab
1-2
|
20
– 29 Februari 2015
|
7
|
Pelaksanaan
survey dan penulisan Bab 3
|
5
– 10 april 2015
|
8
|
Analisis
data kuantitatif
|
25–
12 April 2015
|
9
|
Penulisan
Bab 4-6
|
13
– 24 April 2015
|
10
|
Pelaksanaan
wawancara
|
menyesuaikan
|
11
|
Analisis
data kualitatif
|
5
– 18 Mei 2015
|
12
|
Penulisan
Bab 7
|
20
– 30 Mei 2015
|
13
|
SRM 3
|
Menyesuaikan
|
14
|
Full draft
|
Juni
2015
|
15
|
SRM
4 (ujian tesis)
|
Menyesuaikan
|
Anzar,
Muhammad Karya Satya. 2008. Analisa Kinerja Keuangan pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota Sebelum dan Setelah Otonomi Daerah. Tesis Pascasarjana
Universitas Sumatera Utara dipublikasikan.
Bastian,
Indra. 2010. Akuntansi Sektor Publik:
Suatu Pengantar. Edisi 3. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Bruijn,
Hans De. 2002. Performance Measurement in
the Public Sector: Strategies to Cope With the Risk of Performance Measurement.
Emerald Insight.
Chin,
Wynne W., Marcolin, Barbara L., dan Newsted, Peter R. 1996. A Partial LeastSquare Latent Variable
Modeling Approach for Measuring Interaction Effects: Result From A Monte Carlo
Simulation Study and Voice Mail Emotion/ Adoption Study. Proceedings of the Seventeenth Internation
Conference on Information Systems. Cleveland, Ohio.
Creswell, John. W. 2014. Research Design Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches.
4th ed. California: Sage Publication, Inc.
Ghozali,
Imam, 2005, Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS, Badan Penerbit
Universitas Diponegoro, Semarang.
Greiling,
Dorothea. 2005. Performance measurement
in the public sector: the German experience. Emerald Research, Vol. 54:
551-567.
Gudono. 2014. Teori Organisasi. Edisi 3. Yogyakarta: BPFE
Halachmi,
Arie. 2005. Performance measurement is
only one way of managing performance. International Journal of Productivity and
Performance Management. Vol. 54: 502-516.
Kusumawardani.
2012. Pengaruh Size, Kemakmuran, Ukuran
Legislatif, Leverage Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Di Indonesia.
Accouting Analysis Journal, Universitas Negeri Semarang. Agustus 2012.
Lubis, Putri. Hijraini. 2009. Analisis pengaruh
pemberlakuan anggaran berbasis kinerja terhadap kinerja keuangan pemerintah
daerah kabupaten Deli Serdang. Skripsi. Fakultas Ekonomi. Universitas
Sumatra Utara.
Mamudi. 2007. Manajemen kinerja sektor publik. Edisi
Pertama. Penerbit YKPN. Yogyakarta
Mandell,
Lee M. 1997. Performance Measurements and
Management Tools in North Carolina Local Goverment. Public Administration
Quarterly; spring 1997; Vol. 21: 96.
Mankiw, N. Gregory.2006. Principles of Economics. Jakarta:
Salemba Empat
Mardiasmo. 2009. Akuntansi
Sektor Publik. Edisi IV. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Perwitasari,
Citra. 2010. The Influence of Financial
Performance to the Level of Accountability Disclosure of Indonesia’s Local
Government. Tesis. Universitas Sevbelas Maret Surakarta.
Patrick,
P. A. 2007. The Determinant of
Organizational Inovativeness: The Adoption of GASB 34 in Pennsylvania Local
Government. Unpublished Ph.D Dissertation. Pennsylvania: The Pennsylvania State
University.
Rafika. Essy. 2009. Pengaruh partisipasi anggaran
dan komitmen organisasi terhadap kinerja SKPD pada pemerintahan Kota Binjai.
Skripsi. Akuntansi. Universitas Sumatra Utara
Sudarmadji,
Ardi Murdoko and Lana Sularto. 2007. Pengaruh Ukuran Perusahaan,
Profitabilitas, Leverage, dan Tipe
Kepemilikan Perusahaan terhadap Luas Voluntary
Disclosur Laporan Keuangan Tahunan. Proceeding
Psychology, Economy, Art, Architect and Civil. Gunadarma University.
Sugiyono.
2014. Metode Penelitian Kombinasi (Mixed
Methods). Bandung: Penerbit Alfabeta
Suhardjanto,
D, Rusmin, Mandasari, Putriesti and Brown, Alistair. 2010. Mandatory Disclosure Compliance and Local Government
Charactheristics: Evidence from Indonesian Municipalities. Public Policy
January 2010
Sumarjo,
Hendro. 2010. Pengaruh Karakteristik Pemerintah Daerah terhadap Kinerja
Keuangan Pemerintah Daerah. Skripsi Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret
Surakarta.
Saragih, Juli Panglima, 2003. Desentralisasi fiskal
dan keuangan daerah dalam otonomi. Cetakan pertama. Ghalia Indonesia, Jakarta
Weill,
Laurent. 2003. Leverage and Corporate
Performance: A Frontier Efficiency Analysis on European
Countries. Working
Paper. Working Paper Series. SSRN May
Lampiran
Nama
|
Judul Riset
|
Tahun
|
Indikator
|
Anzar
Bisma & Susanto
Elfianti
Gregorius
Haukilo
Pahlawi.
Samrin.
Widada
Agustina.
Ariana.
Savitri
Kalalo,dkk.
Santosa,dkk.
Suaib
Tambuyun,dkk.
Zaenuddin.
|
|
2008
2010
2010
2011
2011
2011
2011
2012
2013
2013
2013
2014
2014
2014
2014
2014
|
Rasio upaya fislak, rasio kemampuan
pembiayaan, rasio desentralisasi fiskal, rasio efisiensi pengeluaran.
Rasio
Kemandirian Keuangan Daerah, Rasio Ketergantungan Keuangan Daerah, Rasio
Desentralisasi Fiskal, Rasio Efektifitas, Rasio Efisiensi, Indeks
Kemampuan Keuangan (IKK).
|